Terbit Tanggal 19 Januari 2021 oleh Media iGlobalNews
TANGERANG, IGLOBALNEWS.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuya Kecamatan Solear menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 328 di tahun 2021 dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang.
Pogram PTSL tahun 2021 dari BPN Kabupaten Tangerang merupakan kelanjutan dari program PTSL tahun 2020 yang sempat tertunda karena wabah Virus Corona (Covid-19).
Kepala Desa (Kades) Cikuya, Ade Sape’i mengatakan bahwa saat ini dari desa sudah masuk ditahap ke-2 , yakni pendataan tanah di masing-masing RT untuk mengetahui berapa tanah yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat.
“Untuk Desa Cikuya sendiri sekitar 3580 buku, yang di ajukan untuk tahapan 2020 yang tertunda karena Covid-19 dan akan di lanjutkan di hatun 2021 rencananya kami akan mengajukan, semoga semua ini bisa berjalan lancar,” tuturnya.
Lanjut Ade, yang memotivasi dirinya mengambil dan melaksanakan Program PTSL ini, yang pertama di tahapan ke-2 karena regulasinya sudah jelas dengan biaya per bidang sebesar Rp 150 ribu.
Untuk itu dimana Desa Cikuya memproritaskan untuk kedua karena terketuk dengan banyaknya warga miskin (tidak mampu) di Desa Cikuya yang belum memiliki sertifikat tanah.
“Terkait dengan Program PTSL ini sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, RT dan RW bahwa per bidangnya kami hanya menerima biaya Rp150 ribu,” ungkapnya.
Ade menambahkan, biaya dari peserta PTSL sejumlah Rp150 ribu tersebut akan digunakan sesuai dengan pakem yang harus dibiayai.
“Intinya satu bidang tanah harus cukup dengan biaya Rp150 ribu,” tidak boleh lebih, pungkasnya.
Penulis : A Jueni.








