Terbit Tanggal 24 November 2020 oleh Media iGlobalNews
BANDUNG, IGLOBALNEWS.CO.ID – Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Deni, S. ketika dikonfirmasi melalui via pesan, Senin (23/11/2020), terkait seperti apa penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 baik di pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun di pelayanan Samsat.
Begitu juga mengenai stok blangko SIM, STNK, BPKB dan TNKB bagaimana?
Dalam memberikan pelayanan prima baik terhadap pemohon SIM maupun Wajib Pajak (WP), upaya apa saja baik yang sudah dilakukan ataupun yang akan dilakukan.
Dan untuk mengantisipasi agar pelayanan SIM maupun Samsat tetap berjalan sesuai prosedur, upaya apa saja baik yang sudah dilakukan ataupun yang akan dilakukan?
Terakhir, seperti apa harapan dan himbauannya?
Namun sayangnya terkait beberapa pertanyaan tersebut, sampai berita ini ditayangkan Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, IPDA Deni, S. bungkam.
Padahal sebagai Kanit Regident seharusnya dia bisa memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, apalagi sekarang ini wilayah Kota Cimahi kembali masuk dalam status zona merah.
Penulis : Sugiyanto
