Terbit Tanggal 20 November 2020 oleh Media iGlobalNews
SERANG, IGLOBALNEWS.CO.ID – Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar Operasi (Ops) Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di Pasar Badak Pandeglang, Jum’at (20/11/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Ops Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Protkes).
“Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Badak Pandeglang, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protkes dan Ops Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,” ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam Ops Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protkes,” tambah Edy Sumardi.
Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 84 orang diantaranya teguran lisan sebanyak 56 orang dan teguran sosial sebanyak 28 orang.
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi Protkes,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Ops Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan sebanyak 58 personel diantaranya yaitu, ada dari Polri 17 personel, TNI 6 personel, Satpol PP 24 personel, Dishub 7 personel, dan Relawan 4 personel,” jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Ops Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi Protkes,” harapnya.
Penulis : Hms/Red.










