Terbit Tanggal 19 November 2020 oleh Media iGlobalNews
SAROLANGUN, IGLOBALNEWS.CO.ID – Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sarolangun pada Kamis (19/11/2020) mengelar aksi dan menyegel kantor DPRD kabupaten Sarolangun.
Penyegelan dilakukan buntut dari rasa kecewaan APKK terhadap janji DPRD Sarolangun yang akan bersama-sama turun untuk menindak lanjuti terkait angkutan batu bara mengunakan truk tronton yang di anggap sebagai biang kerusakan jalan di kabupaten Sarolangun.
Sesuai dengan janji dan kesepakatan APKK dan Komisi lll pada audiensi tanggal 3 November 2020 bahwa komisi lll akan memangil ke-14 Pemilik Perushaan tambang batubara yang ada di Kabupaten Sarolangun, dan jika gagal Ketua komisi lll akan bersama-sama turun ke jalan menyetop angkutan batu bara yang mengunakan truk tronton yang melintas di jantung Kota Sarolangun.
Hal ini dikatakan Iskandar korlap Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) saat dijumpai media ini usai melakukan penyegelan Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun.
” Kami hari ini sangat kecewa sekali terdapat janji Komisi lll yang sudah komitmen pada tanggal 19 ini akan menindak lanjuti terhadap tuntutan kami yang aksi sepekan yang lalu, tapi hari ini jangankan untuk menepati janjinya malahan tak seorang pun anggota DPRD kabupaten Sarolangun yang masuk kantor,” katanya.
Lanjutnya, ” Tapi kami hari ini meskipun Tanpa didampingi DPRD khususnya Komisi lll yang membidangi, kami tetap akan mengelar aksi di simpang empat Sarolangun Jambi,” ujarnya.
Masih kata dia, ” Kemarin Ketua komisi lll bersama tim nya ada turun bersama utusan dari kami APKK ke Stock file yang berada di desa Gurun Mudo, tapi hanya kroscek dan membuat Rekomendasi penutupan sedangkan sangsi hukum akibat beroperasi tanpa izin lingkungan, izin pembuangan limbah cair dan hal lain nya tidak ada tindakan sama sekali, padahal ini jelas jelas ada sangsi pidana dan denda,” tutupnya.
Penulis: AR
