Terbit Tanggal 22 September 2018 oleh Media iGlobalNews
SAROLANGUN, IGLOBALNEWS.CO.ID – Bangunan Gedung Pasar Rakyat telah berdiri dengan megah di Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Jambi. Bangunan gedung ini menurut warga berdiri pada tahun 2017 lalu.
Saat diwawancara iGlobalNews pada Jumat (21/9/2018), Indra yang merupakan seorang ustadz di desa tersebut
mengatakan kalau masyarakat saat ini sudah menunggu kapan pasar itu bisa difungsikan.
“Iya, kami sebagai masyarakat memang sangat membutuhkan pasar tersebut karena pasar yang lama sudah tidakĀ layak lagi. Sudah terlalu lama dan sudah lapuk karena dimakan usia, pasar lama itu tinggal menghitung hari lagi bakal pada ambuk,” kata Indra yang juga sebagai tokoh masyarakat desa.
“Intinya, masyarakat Petiduran Baru sangat mengharapkan kalau pasar itu segeralah difungsikan,” harapnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh Slamet Riyadi sebagai masyarakat Petiduran, dia mengatakan rugi kalau bangunan semegah itu tidak segera difungsikan.
“Kami sudah lama menunggu kapan kami bisa memanfaatkan pasar itu, rugi kalau bangunan semegah itu tidak terawat karena belum difungsikan,” kata Slamet.
Menurut Slamet, bangunan itu sudah satu tahun berdiri namun belum juga difungsikan.
“Kami masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa ini belum difungsikan? Kalau dulu, katanya kami harus menunggu enam bulan lagi karena ada masa perawatan,” imbuhnya.
“Tapi kini kan sudah habis masa perawatan yang dikatakan oleh Disperindag Sarolangun itu,” ujarnya.
Terkait pertanyaan warga ini, akhirnya awak media mencoba menemui salah satu pejabat desa yang ada di desa itu untuk mengkonfirmasi apa sebab pasar itu belum difungsikan.
Imam Masyuri yang menjabat sebagai bendahara desa mengatakan, jika pada awalnya sebagai persyaratan mendapatkankan bantuan pasar, pihak desa harus menyiapkan lahan terlebih dahulu melalui surat sporadik yang dihibahkan ke Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun, dan ini sudah dilakukan. Sehingga dibangunlah pasar itu.
“Jadi, kami tinggal menunggu kapan Dinas Perindagkop akan menyerahkan bangunan pasar itu kepada desa, kami tidak berani menggunakannya karena belum ada penyerahan secara resmi,” kata Imam Masyuri yang juga merangkap sebagai pengurus pasar tersebut saat diwawancarai iGlobalNews, Jumat (21/9/2018).
Karena menurut Imam Masyhuri, posisi tanah dan bangunan itu bukan milik desa,
tapi masih milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang belum diserahterimkan kepada desa.
“Kami pernah menanyakan kepada Disperindag Sarolangun, katanya pernah mengeluarkan surat untuk pemanfaatan pasar, tapi dari sekdes, kades dan saya sendiri tidak pernah menerima surat tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Imam Masyuri mengatakan kalau dia dan kepala desa selalu didesak oleh masyarakat kapan pasar itu bisa difungsikan, untuk persiapan manajemen pasar sudah jauh hari dipersiapkan
“Untuk mengantisipasi omongan dari masyarakat, Disperindag mengembalikan atau menyerahterima kan tanah dan bangunan tersebut ke desa. Jadi desa mau melangkah ke depan itu tidak ada ganjalan lagi,” tutupnya.
Penulis: Andra.
Editor: Dny.





